Jumat, 12 Oktober 2012

Kasus Pelanggaran Kode Etik di Akuntan Publik


Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.
Kasus Enron terungkap pada Desember 2001 dan terus berkembang tahun 2002. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar. Kasus Enron terdapat manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan $600 juta padahal perusahaan rugi, dengan tujuan agar investor tetap tertarik pada saham Enron. KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor Enron. Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron.

Analisa kasus :
Dari kasus diatas ditemui adanya kecurangan yang dilakukan oleh Enron yaitu adanya pemanipulasian laporan keuangan. KAP Andersen juga terlibat dalam kasus tersebut karena adanya campur tangan dalam penghancuran dokumen yang berkaitan dengan kebangkrutan Enron.

Komentar :
Andersen sebagai KAP seharusnya menggunakan prinsip-prinsip akuntan publiknya, dan bekerja secara profesional dalam menghadapi masalah keuangan yang sedang terjadi di dalam Enron, bukan malah terlibat ikut serta menghilangkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kebangkrutan Enron. Dengan adanya penyimpangan yang dilakukan baik oleh individu maupun oleh organisasi menuntut perlunya ditingkatkan penerapan etika dalam bermasyarakat. Praktek dan budaya kerja organisasi juga mempunyai kontribusi terhadap perilaku etika. Jika pimpinan utama suatu organisasi bersikap etis dan pelanggaran etika diatasi secara langsung dan benar, maka setiap orang dalam organisasi akan memahami bahwa organisasi mengharapkan mereka untuk bersikap etis, membuat keputusan yang etis dan melakukan hal yang benar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar